Berikut ini adalah daftar pertanyaan dan jawaban yang ditanyakan kepada kami, Silahkan temukan pertanyaan dan jawaban yang sesuai dengan Anda. Gunakan fitur pencarian yang tersedia untuk filter pertanyaan. Jika tidak menemukan apa yang menjadi pertanyaan Anda silahkan hubungi kami.
Frequently asked questions
Badan usaha dengan jenis usaha spesialis prosesnya melalui OSS, menginput dokumen persyaratan pada PB-UMKU selanjutnya proses penilaian kesesuaian dilakukan oleh LSBU (SERBUJAKONS)
Badan Usaha non PERKINDO dapat mengajukan proses pengajuan SBU di SERBUJAKONS.
Setelah BUJK/BUJKA melakukan pembayaran bukti bayar dikirim ke LSI untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh Petugas SERBUJAKONS kemudian diserahkan kepada asesor untuk dilakukan penilaian kesesuaian.
Untuk pengajuan SBU badan usaha terlebih dahulu login di oss, kemudian melakukan penginputan dokumen persyaratan melalui portal PB-UMKU. Untuk pendampingan dan konsultansi badan usaha dapat menghubungi BSAP/BSAN terkait dengan dokumen persyaratan.
Badan Usaha Asing melakukan migrasi KBLI di oss, kemudian langsung ke PB-UMKU untuk input dokumen yang dipersyaratkan tidak perlu melalui portal oss.
Hak pemohon adalah mendapatkan Informasi, mengajukan keluhan dan banding terkait proses permohonan Sertifikat Badan Usaha (SBU)
Kewajiban pemohon antara lain :
- Memenuhi semua persyaratan sertifikasi sesuai dengan yang ditetapkan oleh SERBUJAKONS;
- Memenuhi semua persyaratan kesesuaian berdasarkan Pedoman Penilaian Kesesuaian;
- Memberi akses informasi dan fasilitas yang diperlukan oleh SERBUJAKONS dalam pelaksanaan sertifikasi, evaluasi dan surveilen serta penyelidikan terhadap pengaduan atau partisipasi masyarakat jika diperlukan;
- Memberitahukan kepada SERBUJAKONS mengenai perubahan organisasi dan manajemen, legalitas, sistem mutu, atau perubahan apapun yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk memenuhi standar persyaratan sertifikasi
- Menghentikan penggunaan iklan yang berisi referensi apapun, apabila terjadi pembekuan, pencabutan dan penghentian sertifikasi;
- Menjaga reputasi SERBUJAKONS dengan menggunakan sertifikat yang diterbitkan oleh SERBUJAKONS sesuai aturannya dan tidak membuat pernyataan yang menyesatkan atau tidak sah terkait dengan hasil sertifikasi;
- Memberitahu SERBUJAKONS apabila memberikan salinan dokumen sertifikasi secara keseluruhan atau sebagian kepada pihak lain;
- Memelihara rekaman seluruh keluhan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan sertifikasi termasuk tindakan yang diambil untuk menyelesaikan keluhan dan memberikan kepada SERBUJAKONS jika diperlukan.