Tentang Kami

Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konsultansi Konstruksi, disingkat LSBU merupakan lembaga yang melaksanakan kegiatan sertifikasi badan usaha jasa konsultansi konstruksi yang dibentuk oleh Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi terakreditasi oleh Kementerian PUPR. Asosiasi Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) adalah salah satu dari asosiasi yang terakreditasi oleh Kementerian PUPR, melalui Keputusan Menteri PUPR No. 1410/KPTS/M/2020, tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi yang terkait dengan rantai pasok Konstruksi terakreditasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

LSBU PT. SERTIFIKASI BADAN USAHA JASA KONSULTANSI yang disingkat menjadi LSBU SERBUJAKONS dibentuk berdasarkan Akta Notaris Nomor 28, tanggal 18 Agustus 2021, dengan notaris SUHADI, SH, pengesahan KEMENKUMHAM nomor : AHU-0055320.AH.01.01.TAHUN 2021 tanggal 6 September 2021.

Dalam rangka mewujudkan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang Berorientasi Pelayanan PAKAR (Profesionalisme, Akuntable, Kompeten, Adaptif, dan Ramah), LSBU SERBUJAKONS menerapkan standar lembaga kesesuaian (sertifikasi) mengacu pada SNI ISO/IEC 17065 : 2012 dan SNI ISO/IEC 17067 : 2013 tentang Penilaian kesesuaian – Persyaratan untuk lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa, sehingga dapat melaksanakan penilaian badan usaha yang tidak berpihak serta dapat dipertanggungjawabkan

01

Komitmen Manajemen

02

Kebijakan Ketidakberpihakan

03

Kebijakan dan Sasaran Mutu

Visi & Misi Perusahaan

Visi

Terwujudnya Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konsultansi yang Berorientasi Pelayanan PAKAR (Profesionalisme, Akuntable, Kompeten, Adaptif, dan Ramah)

Misi

  1. Melaksanakan penilaian kemampuan badan usaha berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
  2. Melaksanakan penilaian badan usaha yang tidak berpihak serta dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Melaksanakan penilaian badan usaha dengan memperhatikan kualitas yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan dan para stakeholder, serta informasi yang dapat diakses oleh publik.
  4. Meningkatkan Pertumbuhan, Kemandirian dan Daya Saing Badan Usaha Jasa Konsultansi.