HUBUNGI KAMI

021 2780 6899

Tentang Kami

Lembaga Jasa Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konsultansi  berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yaitu PT. Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konsultansi  yang selanjutnya disingkat (PT. SERBUJAKONS), dibentuk melalui Akta Notaris Nomor 28, tanggal 18 Agustus 2021, dengan notaris  SUHADI, SH, pengesahan KEMENKUMHAM nomor : AHU-0055320.AH.01.01.TAHUN 2021 tanggal 6 September 2021, merupakan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang dibentuk oleh Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) yang merupakan Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi terakreditasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1410/KPTS/M/2020 tentang Assosiasi Badan Usaha.  Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) PT. SERBUJAKONS merupakan badan hukum tersendiri yang bersifat independen dengan tujuan untuk menyelenggarakan kegiatan sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Konsultansi  sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

01
Consultation

Etiam ac leo at quam aliquet

02
Planning

Etiam ac leo at quam aliquet

03
Inovations

Etiam ac leo at quam aliquet

Visi & Misi Perusahaan

VISI PT. SERBUJAKONS menjadi lembaga sertifikasi yang kredibel bagi BU/BUJK di bidang jasa konsultansi konstruksi yang siap bersaing ditingkat nasional dan internasional. MISI
  1. Melakukan sertifikasi BU/BUJK dengan menggunakan standar kompetensi yang sudah ditetapkan kementerian PUPR;
  2. Melaksanakan proses sertifikasi BU/BUJK sesuai dengan peraturan perundangan dengan menjaga prinsip ketidakberpihakan;
  3. Melaksanakan penilaian kemampuan badan usaha berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan, tidak berpihak, dilaksanakan secara professional

Appointment form

Request a quote

    High quality build

    Pellentesque nec efficitur felis. Nam sit amet ultrices diam

    Unique idea

    In hac habitasse platea dictumst. Nunc ultricies dolor nunc

    Modern Equipment

    Suspendisse iaculis lorem ipsum dolor nisl nec porttitor convallis