Dalam hal mengelola kegiatan PT. Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konsultansi atau disebut LSBU SERBUJAKONS mempunyai komitmen manajemen untuk mewujudkan lembaga sertifikasi badan usaha dengan basis pelayanan PAKAR (Profesionalisme, Akuntable, Kompeten, Adaptif, dan Ramah) sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan menghasilkan produk sertifikasi yang dapat dipertanggung jawabkan dengan berpedoman pada Sistem Manajemen Mutu sebagai pendukung penyelengaraan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konsultansi Konstruksi untuk digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan kegiatan penilaian kesesuaian terhadap Badan Usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi
Sertifikasi produk, proses dan jasa dimaksud adalah sarana untuk memberikan jaminan bahwa produk proses atau jasa memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam standard dan dokumen normatif lainnya. Standar ini menetapkan persyaratan yang dalam penyusunannya bertujuan untuk menjamin bahwa lembaga sertifikasi dapat mengoperasikan skema sertifikasi secara kompeten, konsisten dan tidak memihak, sehingga diharapkan dapat memfasilitasi pengakuan lembaga-lembaga terkait dalam keberterimaan produk, proses dan jasa yang disertifikasi dalam skala nasional serta internasional yang mengacu pada SNI ISO/IEC 17065 Tahun 2012 dan SNI ISO/IEC 17067 Tahun 2013.
Tujuan keseluruhan dari LSBU SERBUJAKONS dalam pelayanan sertifikasi Jasa Konsultansi Konstruksi adalah untuk memberikan kepercayaan kepada seluruh pihak yang berkepentingan bahwa proses, produk dan jasa telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.