Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konsultansi Konstruksi
Klasifikasi Arsitektur, Subklasifikasi AR001
Lembaga Jasa Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konsultansi berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yaitu PT. Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konsultansi yang selanjutnya disingkat (PT. SERBUJAKONS), dibentuk melalui Akta Notaris Nomor 28, tanggal 18 Agustus 2021, dengan notaris SUHADI, SH, pengesahan KEMENKUMHAM nomor : AHU-0055320.AH.01.01.TAHUN 2021 tanggal 6 September 2021, merupakan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang dibentuk oleh Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) yang merupakan Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi terakreditasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1410/KPTS/M/2020 tentang Assosiasi Badan Usaha. Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) PT. SERBUJAKONS merupakan badan hukum tersendiri yang bersifat independen dengan tujuan untuk menyelenggarakan kegiatan sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Konsultansi sesuai dengan ketentuan peraturan perundan-gundangan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, (LSBU) PT. SERBUJAKONS dioperasikan berdasarkan standar persyaratan untuk lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa secara profesional, independen dan imparsial.
(LSBU) PT. SERBUJAKONS melaksanakan proses sertifikasi badan usaha jasa konsultansi konstruksi melalui kegiatan Penilaian Kesesuaian berdasarkan Persyaratan Acuan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional mensyaratkan jenis kegiatan Penilaian Kesesuaian terhadap Badan Usahayang mengajukan permohonan sertifikasi.
(LSBU) PT. SERBUJAKONS menerbitkan Skema Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konsultansi Konstruksi Klasifikasi Arsitektur Subklasifikasi Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian (AR001) untuk digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan kegiatan Penilaian Kesesuaian terhadap Badan Usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi.