Perubahan Persyaratan Sertifikasi
Sesuai PERMEN PUPR No.8 Tahun 2022 dan SK DIRJEN Nomor 144 Tahun 2022
- Menyiapkan Dokumen Administrasi Badan Usaha
- AKTE Pendirian ( Badan Usaha Baru ) AKTE Perubahan Terakhir Sesuai dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) KBLI 2020 bersama Dokumen SK KUMHAM (AHU) dan untuk bentuk Perusahaan Terbatas (PT) wajib melampirkan lampiran SK KUMHAM yang menyebutkan MODAL DASAR dan MODAL disetor
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dan lampiran daftar TKK
- Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi yang masih aktif dan berlaku
- *Catatan : Untuk dokumen SPTJM dan KTA dilampirkan bersamaan dengan KTA
- Menyiapkan Dokumen Penjualan
- Kontrak Kerja (SPK)
- Adendum Kerja ( Jika ada)
- Surat Pernyataan KSO (Jika ada)
- RAB Kontrak Kerja
- Berita acara serah terima (PHO/BAST)
- *Catatan:>
- Dokumen Penjualan Tahunan harus sesuai dengan subklasifikasi yang diajukan
- Nilai Penjualan Tahunan untuk :
- Kualifikasi Besar (BUJKN) : Minimal 2,5M Persubklasifikasi
- Kualifikasi Besar (BUJKA) : Minimal 10M Persubklasifikasi
- Kualifikasi Menengah : Minimal 1M Persubklasifikasi
- Kualifikasi Kecil : Maximal 1M Persubklasifikasi
- Dokumen didaftarkan di ESIMPAN melalui link berikut https://simpan.pu.go.id/
- Menyiapkan Dokumen Kemampuan Keuangan
- Neraca Keuangan Badan Usaha untuk 2 Tahun Terakhir Bermaterai untuk Kualifikasi Kecil
- Laporan Audit Keuangan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Kualifikasi (Menengah dan Besar)
- Kemampuan Keuangan untuk Sifat Usaha Umum :
- *Catatan:
-
- Kualifikasi Kecil : Minimal 100 Juta Persubklasifikasi
- Kualifikasi Menengah : 250 Juta Persubklasifikasi
- Kualifikasi Besar ( BUJKN) : 500 Juta Persubklasifikasi
- Kualifikasi Besar ( BUJKA ) : 2 M Persubklasifikasi
- Sifat Usaha Spesialis :
- Total Aset > 250jt Wajib menggunakan Laporan Audit Keuangan Kantor Akuntan Publik (KAP)
- Total Aset < 250jt Cukup menggunakan Neraca Badan Usaha (Bermaterai)
- Menyiapkan Dokumen Tenaga Kerja Konstruksi
- Pas Foto PJBU
- Sertifikat Keahlian Konstruksi (SKK) untuk PJTBU & PJSKBU yang sesuai dengan kualifikasi Dan subklasifikasi yang dimohonkan.
- PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
- PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
- PJSBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha
- Menyiapkan Dokumen Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
- Sertifikat Penerapan SMAP atau,
- Dokumen Penerapan SMAP atau,
- Dokumen PANCEK KPK atau,
- Surat Peryataan Komitmen Pemenuhan Penerapan SMAP selambat-lambatnya terhitung mulaiSBU diterbitkan, yaitu :
- 1 Tahun untuk kualifikasi Besar
- 2 Tahun untuk kualifikasi Menengah & Spesialis
- 3 Tahun untuk kualifikasi Kecil
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (Download)
- File SK Kumham
- Neraca Badan Usaha (2 tahun terakhir) (Download)
- Akuntan Publik (Menengah& Besar)
- Kontrak dengan pemberi tugas
- BAST
- BOQ/RAB/MPU
- Foto PJBU
- Penaggung Jawab Teknik Badan Usaha (PJTBU)
- Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
- Sertifikat ISO 37001:2016 atau Dokumen SMAP atau surat pernyataan komitmen (Download)
- Kartu Tanda Anggota Asosiasi (KTA) yang masih berlaku
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (Download)
- Neraca Badan Usaha (2 tahun terakhir) (Download)
- Akuntan Publik
- Kontrak dengan pemberi tugas
- BAST
- BOQ/RAB/MPU
- Foto PJBU
- Penaggung Jawab Teknik Badan Usaha (PJTBU)
- Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
- Sertifikat ISO 37001:2016 atau Dokumen SMAP atau surat pernyataan komitmen (Download)
- Kartu Tanda Anggota Asosiasi (KTA) yang masih berlaku