Proses dan Proses Perubahan Sertifikasi

  1. Pastikan Anda telah memiliki hak akses
    • Hak akses berupa username dan password yang dikirimkan ke e-mail yang dicantumkan pada saat pendaftaran.
  2. Kunjungi : https://oss.go.id/
  3. Pilih MASUK
  4. Masukkan username dan password, lalu klik tombol MASUK
  5. Klik Selamat datang, (NAMA ANDA)
  6. Pilih Lihat Profil atau Pilih Ubah Password
    • Jika ingin mengubah data Profil (Pengurus/Penanggung Jawab Hak Akses), lanjut ke langkah 7.
    • Jika ingin mengubah password/kata sandi hak akses, lanjut ke langkah 12.
    • UBAH PROFIL PENGGUNA>
    • Berlaku juga untuk Pelaku Usaha dengan kategori Kantor Perwakilan dan Badan Usaha Luar Negeri.
  7. Periksa Data Pengguna
    • Sistem akan menampilkan Data Pengguna secara otomatis dan tidak dapat diubah:
      1. Jenis Identitas
      2. Nama Lengkap
      3. Tanggal Lahir
      4. Jenis Kelamin
      5. Status Perkawinan
      6. Alamat
      7. Nomor Identitas
      8. NPWP
      9. Nomor BPJS Ketenagakerjaan
      10. Nomor BPJS Kesehatan
      11. Kewarganegaraan
      12. Agama
      13. Username
    • Sedangkan data yang bisa Anda lakukan perubahan yaitu:
      1. Email
      2. Nomor Telepon
  8. Ubah Data Pengguna
    • Klik tombol UBAH pada data yang ingin dilakukan perubahan.
  9. Konfirmasi Password
    • Sistem akan menampilkan konfirmasi password pada setiap perubahan data yang Anda lakukan.
    • Isilah dengan password hak akses Pelaku Usaha yang digunakan saat ini.
    • Klik tombol SUBMIT.
  10. Simpan Perubahan Data Pengguna
    • Isilah dengan data terbaru untuk melakukan perubahan data lama. (Contoh: perubahan data email)
    • Lalu klik tombol SIMPAN pada data yang telah diubah.
  11. Perubahan Data telah berhasil
    • Sistem akan menampilkan informasi perubahan/update data yang Anda lakukan telah sukses dan berhasil tersimpan. (Contoh: perubahan data email)
    • Klik tombol TUTUP.
    • UBAH PASSWORD
    • Berlaku juga untuk Pelaku Usaha dengan kategori Kantor Perwakilan dan Badan Usaha Luar Negeri.
  12. Pilih UBAH PASSWORD
  13. Lengkapi Formulir Penggantian Password
    • Sistem akan menampilkan Formulir Penggantian Password dan lengkapi data tersebut untuk melakukan perubahan password:
    • Masukkan Password Lama Anda
    • Masukkan Password Baru (Ketentuan untuk Password Baru yang dimasukkan yaitu minimum 8 karakter, kombinasi huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter spesial (seperti !,#,@).)
    • Konfirmasi Password Baru (Ulangi pengisian password baru)
    • Klik tombol SIMPAN.
  14. Password Berhasil Diubah
    • Sistem akan menampilkan informasi Password Anda berhasil diubah pada perubahan password yang Anda lakukan.
    • Klik tombol OK.
  15. Cek Email yang terdaftar (Penggantian Password)
    • Sistem akan mengirimkan notifikasi penggantian password yang dilakukan telah berhasil, ke email Anda yang terdaftar dalam hak akses.
    • UBAH PENANGGUNG JAWAB
  16. Pilih UBAH PENANGGUNG JAWAB
  17. Periksa Data Profil Penanggung Jawab
    • Sistem akan menampilkan Data Profil Penanggung Jawab secara otomatis:
      1. Nama Perusahaan
      2. Jabatan
      3. NIK ( Nomor Induk Kependudukan)
      4. Klik tombol UBAH
    • Lengkapi Data Profil Penanggung Jawab
      1. Sistem akan menampilkan Data Perusahaan secara otomatis:
        1. Nama Perusahaan
        2. Jenis Perusahaan
        3. NPWP
        4. Nomor SK Pengesahan (Isilah dengan Akta terbaru dan pastikan Penanggung Jawab yang baru sudah terdata sebagai Pengurus ataupun Pemegang Saham Perusahaan dalam Akta terbaru)
        5. Email
      2. Selain itu, ditampilkan juga bagian Data Profil Penanggung Jawab sebagai formulir untuk perubahan data:
        1. Jabatan
        2. Pilih Warga Negara
          1. Jika pilih WNI, lanjut ke langkah 17.a
          2. Jika pilih WNA, lanjut ke langkah 17.b
      3. 17.a Lengkapi Data Profil Penanggung Jawab (jika WNI)
        1. Sistem akan menampilkan Data Profil Penanggung Jawab (WNI) sebagai formulir untuk perubahan data:
          1. Jabatan
          2. Pilih Warga Negara, lalu pilih WNI
          3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
          4. Nama Lengkap sesuai KTP-elektronik
          5. Jenis Kelamin
          6. Tanggal Lahir
          7. Alamat
          8. Provinsi
          9. Kabupaten/Kota
          10. Kecamatan
          11. Kelurahan
        2. Pastikan Nama dan NIK terdaftar dalam data pengurus/penanggung jawab dalam data Badan Usaha Perusahaan.
        3. Baca, pahami, dan klik kotak centang/ checkbox pada Disclaimer pernyataan.
        4. Klik tombol PROSES.
      4. 17.b Lengkapi Data Profil Penanggung Jawab (jika WNA)
        1. Sistem akan menampilkan Data Profil Penanggung Jawab (WNA) sebagai formulir untuk perubahan data:
          1. Jabatan
          2. Pilih Warga Negara, lalu pilih WNA
          3. Nomor Paspor
          4. Nama Lengkap sesuai Paspor
          5. Tanggal Kedaluwarsa Paspor
          6. Asal Negara
          7. Jenis Kelamin
          8. Tanggal Lahir
          9. Alamat
        2. Pastikan Nama dan Nomor Paspor terdaftar dalam data pengurus/penanggung jawab dalam data Badan Usaha Perusahaan.
        3. Baca, pahami, dan klik kotak centang/checkbox pada Disclaimer pernyataan.
        4. Klik tombol PROSES.
  18. Penanggung Jawab Berhasil Diubah
    • Sistem akan menampilkan informasi “Berhasil Melakukan Perubahan Penanggung Jawab” dan “Silakan periksa Email Anda untuk mendapatkan Password baru Anda” pada perubahan Penanggung Jawab (Hak Akses) yang Anda lakukan.
    • Klik tombol OK.
    • Lalu cek email yang terdaftar Hak Akses.
  19. Cek Email yang terdaftar (Perubahan data Hak Akses)
    • Sistem akan mengirimkan notifikasi perubahan data Penanggung Jawab (Hak Akses) yang dilakukan telah berhasil, ke email Anda yang terdaftar dalam hak akses.
    • UBAH STATUS USAHA
  20. Pilih UBAH STATUS USAHA
  21. Lengkapi Data Skala Usaha
    • Sistem akan menampilkan formulir Data Skala Usaha secara otomatis dan tidak dapat diubah:
      1. Nama Perusahaan
      2. Jenis Perusahaan
      3. Jumlah Total Investasi
      4. Jumlah Total Modal
      5. Skala Usaha Saat Ini
    • Sedangkan data yang bisa Anda lakukan perubahan yaitu pada “Perubahan Skala Usaha” yang dapat dipilih antara UMK atau Non UMK.
    • Klik tombol SIMPAN.
  22. Skala Usaha Berhasil Diubah
    • Sistem akan menampilkan informasi “Berhasil melakukan perubahan skala usaha” dan “Skala usaha Anda sudah menjadi (sesuai skala usaha yang dipilih)” pada perubahan Status Usaha yang Anda lakukan.
    • Klik tombol OK dan perubahan skala usaha telah berhasil.